Puluhan karyawan dipecat karena terbukti melakukan modus pura-pura kerja. Simak modusnya dan bagaimana perusahaan menghadapinya.
Puluhan karyawan di sebuah perusahaan dipecat setelah terbukti melakukan modus pura-pura kerja. Modus ini dilakukan dengan tujuan untuk terlihat sibuk dan produktif, padahal sebenarnya mereka tidak melakukan tugas yang seharusnya.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah dengan memanfaatkan fitur 'last seen' pada aplikasi chat. Mereka sengaja mengirim pesan atau mengubah status agar terlihat aktif di aplikasi tersebut, meskipun sebenarnya sedang tidak bekerja.
Modus lainnya adalah dengan mengirim email atau pesan kepada rekan kerja atau atasan dengan isi yang tidak relevan atau tidak penting. Hal ini dilakukan agar terlihat sibuk dan terlibat dalam pekerjaan, padahal sebenarnya mereka tidak melakukan tugas yang seharusnya.
Perusahaan yang mengetahui modus ini kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap karyawan. Mereka menggunakan software monitoring yang dapat melacak aktivitas karyawan secara real-time.
Dengan adanya software monitoring ini, perusahaan dapat melihat aktivitas karyawan seperti waktu login, waktu aktif, dan tugas yang dikerjakan. Jika terdapat indikasi bahwa karyawan melakukan modus pura-pura kerja, perusahaan dapat segera mengambil tindakan.
Modus pura-pura kerja ini dapat merugikan perusahaan karena karyawan yang seharusnya bekerja produktif justru membuang waktu dengan modus ini. Selain itu, hal ini juga dapat merugikan rekan kerja yang sebenarnya bekerja keras dan berkontribusi nyata dalam perusahaan.
Untuk menghindari modus pura-pura kerja, perusahaan perlu meningkatkan pengawasan dan memastikan karyawan bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan. Selain itu, perusahaan juga perlu memberikan motivasi dan penghargaan kepada karyawan yang bekerja dengan baik, sehingga mereka tidak tergoda untuk melakukan modus ini.