Pusat Data Nasional mengalami serangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa Telkom telah menanggapi insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pusat Data Nasional mengalami serangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa Telkom telah menanggapi insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Peretas menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan ransomware dan meminta uang tebusan Rp 131 miliar. Kepala BSSN memberikan tanggapan terhadap serangan ini.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan warga Indonesia untuk tidak menjual HP dan laptop bekas karena berisiko kebocoran data pribadi.