Apakah Pengaturan Koridor Ekologi dalam UU KSDAHE Dapat Mengurangi Konflik Manusia dan Satwa Liar?

Pengaturan Koridor Ekologi dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE) diyakini dapat mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar.

Pengaturan Koridor Ekologi dalam Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE) diyakini dapat mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar. Koridor Ekologi ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan meminimalisir benturan antara manusia dan satwa liar.

Dalam UU KSDAHE, koridor ekologi didefinisikan sebagai jalur yang menghubungkan habitat-habitat penting bagi satwa liar. Koridor ini berfungsi sebagai jalur migrasi, penyebaran genetik, dan akses ke sumber daya makanan. Dengan adanya koridor ekologi yang terhubung dengan baik, diharapkan satwa liar dapat bergerak dengan bebas tanpa terhalang oleh aktivitas manusia.

Salah satu manfaat utama dari pengaturan koridor ekologi adalah mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar. Dengan adanya koridor ekologi yang jelas, manusia dapat memahami batasan wilayah satwa liar dan menghindari benturan yang tidak diinginkan. Selain itu, koridor ekologi juga dapat membantu mengurangi kebutuhan satwa liar untuk mencari makan di area pemukiman manusia, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya konflik.

Pengaturan koridor ekologi juga berdampak positif bagi keberlanjutan ekosistem. Dengan adanya koridor ekologi yang terhubung dengan baik, satwa liar dapat bergerak dengan bebas antara habitat-habitat yang penting bagi kelangsungan hidup mereka. Hal ini memungkinkan penyebaran genetik yang lebih baik dan menjaga keberagaman genetik dalam populasi satwa liar.

Dalam implementasinya, pengaturan koridor ekologi membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah perlu melakukan pemetaan dan perlindungan terhadap koridor ekologi yang ada, sementara masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga koridor ekologi dan menghindari aktivitas yang merusak ekosistem.

Dalam kesimpulannya, pengaturan koridor ekologi dalam UU KSDAHE memiliki potensi besar untuk mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar. Dengan menjaga keberlanjutan ekosistem dan meminimalisir benturan antara manusia dan satwa liar, kita dapat menciptakan harmoni antara manusia dan alam.


You Might Also Like