Modus penipuan transfer salah semakin meresahkan masyarakat. Pelajari langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda menjadi korban.
Jakarta - Modus penipuan baru yang meresahkan masyarakat adalah penipuan transfer salah. Pelaku berpura-pura melakukan salah transfer dan menghubungi korban untuk meminta transfer balik atau membayar utang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tips untuk menghadapi modus penipuan ini.
Jika Anda menjadi korban penipuan transfer salah, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Selain itu, kumpulkan bukti-bukti seperti screenshot dari HP atau pesan WhatsApp yang menunjukkan adanya penipuan tersebut. Mintakan surat tanda terima dari kepolisian dan laporkan kepada pihak bank. Ajukan penahanan dana bukan blokir rekening.
Jika Anda dihubungi oleh debt collector terkait penipuan ini, tetap tenang dan beritahu mereka bahwa Anda tidak pernah melakukan pengajuan dana tersebut. Modus penipuan keuangan ini masih terus muncul karena adanya kebutuhan masyarakat terkait pendanaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi keuangan digital agar dapat menghindari penipuan semacam ini.
Selain itu, ada beberapa faktor penyebab masyarakat terjebak dalam penawaran investasi ilegal, seperti casino mentality, peer pressure, dan fear of missing out (FOMO). Casino mentality adalah keinginan mendapatkan keuntungan dengan cepat tanpa memperhatikan risiko. Peer pressure adalah tekanan dari lingkungan sosial untuk tidak melewatkan kesempatan, sedangkan FOMO adalah rasa takut ketinggalan dalam peluang investasi yang seringkali berujung pada penipuan.