Kemenhub Rilis Aturan Koper Pintar di Pesawat, Ada Potensi Meledak?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini merilis aturan terkait penggunaan koper pintar di pesawat. Namun, apakah ada potensi meledak yang perlu diwaspadai?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan koper pintar di pesawat. Aturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang dan mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh koper pintar yang berpotensi meledak.

Menurut Kemenhub, koper pintar yang diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat harus memenuhi standar keamanan yang ketat. Koper pintar harus dilengkapi dengan baterai lithium yang aman dan tidak mudah terbakar. Selain itu, koper pintar juga harus memiliki sertifikasi keamanan yang valid.

Aturan ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai koper pintar yang meledak di dalam pesawat. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh koper pintar yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bagi penumpang yang ingin membawa koper pintar ke dalam pesawat, Kemenhub menyarankan untuk memeriksa terlebih dahulu apakah koper pintar tersebut memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Jika koper pintar tidak memenuhi standar, penumpang disarankan untuk tidak membawanya ke dalam pesawat.

Dalam aturan yang dikeluarkan, Kemenhub juga memberikan sanksi bagi penumpang yang membawa koper pintar yang tidak memenuhi standar keamanan. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau bahkan larangan untuk naik pesawat.


You Might Also Like