Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai larangan berpuasa setelah Nisfu Syaban dan bagaimana mengatasi utang puasa Ramadhan.
Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Namun, ada beberapa permasalahan yang sering muncul terkait puasa, salah satunya adalah utang puasa Ramadhan.
Beberapa orang mungkin memiliki utang puasa Ramadhan karena berbagai alasan seperti sakit, haid, atau sedang melakukan perjalanan. Namun, ada juga yang memiliki utang puasa karena tidak mengetahui larangan berpuasa setelah Nisfu Syaban.
Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), terdapat hadis yang melarang umat Muslim untuk berpuasa setelah Nisfu Syaban. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian berpuasa setelah Nisfu Syaban, kecuali jika kalian berpuasa secara rutin."
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bagi mereka yang tidak memiliki utang puasa Ramadhan. Bagi yang memiliki utang puasa, mereka dianjurkan untuk segera melunasinya sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
Jika seseorang memiliki utang puasa Ramadhan, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyarankan untuk segera melunasinya sebelum bulan Ramadhan tiba. Utang puasa bisa dilunasi dengan cara berpuasa pada hari-hari sunnah atau hari-hari yang tidak diharamkan untuk berpuasa.
Ustaz Abdul Somad (UAS) juga menekankan pentingnya melunasi utang puasa Ramadhan agar ibadah puasa di bulan Ramadhan dapat dilakukan dengan khusyuk dan tanpa beban.