DPR mengesahkan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 tahun 2022 yang memungkinkan Polisi untuk memblokir internet secara langsung. Inilah tanggapan Ketua Umum APJII terhadap kebijakan tersebut.
DPR mengesahkan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 tahun 2022 yang memungkinkan Polisi untuk memblokir internet secara langsung. Inilah tanggapan Ketua Umum APJII terhadap kebijakan tersebut.