Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Namun, pemecatan ini tidak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Namun, pemecatan ini tidak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
Informasi terkini mengenai tahapan dan jadwal Pilkada Serentak 2024 di Indonesia
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada Rabu, 27 November 2024.