Almas, pihak yang mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Gibran, mengajukan proposal mediasi untuk menyelesaikan kasus ini di Pengadilan Negeri Solo.
Almas, pihak yang mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Gibran, mengajukan proposal mediasi untuk menyelesaikan kasus ini di Pengadilan Negeri Solo.