Dapatkan Kuota Internet dengan Mudah! Tersedia dengan Harga Terjangkau.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (
Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan kekecewaannya saat mendengar bahwa sebagian siswa di Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur belum mendapatkan
bantuan kuota internet. Menurut Nadiem, sebanyak 35 juta siswa lainnya sudah menikmati
bantuan kuota internet tersebut, namun di tempat yang sangat membutuhkan seperti Rote Ndao, siswa-siswa tersebut belum menerima bantuan tersebut.
Nadiem menyatakan bahwa mendapatkan
kuota internet sebenarnya tidak sulit. Kepala sekolah hanya perlu menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan mengunggahnya. Setelah itu, nomor yang didaftarkan akan mendapatkan
bantuan kuota internet dengan cepat dan efisien. Nadiem merasa kesal karena masih banyak siswa yang belum menerima bantuan tersebut.
Dalam kunjungannya, Nadiem memohon maaf kepada siswa yang belum mendapatkan
bantuan kuota internet. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi mereka yang sudah melakukan tahapan yang diperlukan namun masih belum menerima bantuan tersebut.
Bantuan
kuota internet gratis akan disalurkan dua kali dalam sebulan. Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa, dan dosen yang telah menerima
bantuan kuota internet gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19.
Untuk peserta didik PAUD, mereka akan mendapatkan 20 GB
kuota internet per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar. Sedangkan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 35 GB
kuota internet per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 30 GB untuk kuota belajar.
Pendik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 42 GB
kuota internet per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 37 GB untuk kuota belajar. Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 50 GB
kuota internet per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 45 GB untuk kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet akan dilakukan selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020.
Cara mendapatkan
bantuan kuota internet gratis ini sangat mudah. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi
kuota internet selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020. Bantuan ini bertujuan untuk memudahkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyediakan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk memberikan bantuan subsidi
kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Besaran kuota yang diberikan berbeda-beda untuk setiap kelompok. Siswa akan mendapatkan 35 GB
kuota internet per bulan, guru akan mendapatkan 42 GB
kuota internet per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing akan mendapatkan 50 GB
kuota internet per bulan.
Bagi siswa yang tidak memiliki nomor handphone, mereka dapat menggunakan nomor handphone orang tua mereka.
Cara mendapatkan
bantuan kuota internet gratis ini sudah dijelaskan dalam Surat Edaran No. 8202/C/PD/2020 yang ditandatangani oleh Jumeri, Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 27 Agustus 2020. Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan diminta untuk mendaftarkan nomor handphone peserta didiknya melalui aplikasi Dapodik.
Setelah nomor handphone siswa dan guru terkumpul, selanjutnya akan didata dalam aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik). Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional untuk menciptakan insan
Indonesia yang cerdas dan kompetitif.