Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Luhut. Simak reaksi dan riuhnya pengunjung sidang.
Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan ini menuai berbagai reaksi dan riuhnya pengunjung sidang.
Haris Azhar, seorang aktivis hak asasi manusia yang dikenal sebagai pendiri KontraS, dan Fatia Maulidiyanti, seorang jurnalis, telah menjalani persidangan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia. Keputusan ini didasarkan pada kurangnya bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dalam kasus ini.
Reaksi terhadap putusan ini pun beragam. Beberapa pihak menyambut baik keputusan tersebut, menganggapnya sebagai kemenangan bagi kebebasan berpendapat dan keadilan. Namun, ada juga yang mengecam putusan tersebut, merasa bahwa kasus ini seharusnya ditindaklanjuti dengan lebih serius.
Pengunjung sidang pun langsung riuh setelah putusan dibacakan. Ada yang bersorak gembira, sementara ada juga yang terlihat kecewa. Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.