Hari Pendidikan Nasional: Fakta Menarik tentang Pendidikan di Indonesia

Hari Pendidikan Nasional: Merayakan Pentingnya Pendidikan di Indonesia

Sekolah, yang berasal dari bahasa Latin "skhole, scola, scolae, dan schola", sebenarnya memiliki arti "waktu luang" atau "waktu senggang". Pada awalnya, kegiatan sekolah dilakukan oleh orang dewasa di Yunani kuno untuk mengisi waktu luang mereka dengan belajar dari orang yang dianggap pintar. Namun, seiring berjalannya waktu, kebiasaan ini juga diterapkan pada anak-anak, terutama anak laki-laki yang akan menggantikan peran ayah mereka. Namun, seiring perkembangan zaman, orangtua menjadi sibuk dengan berbagai kegiatan sehingga mereka tidak lagi memiliki waktu untuk mengajari anak-anak mereka. Oleh karena itu, mereka menyerahkan anak-anak mereka kepada orang yang dianggap pintar, biasanya di tempat di mana mereka dulunya menghabiskan waktu luang mereka untuk belajar hal-hal penting. Di tempat ini, anak-anak bermain, berlatih, dan belajar hal-hal yang mereka anggap penting sampai mereka harus pulang. Namun, seharusnya sekolah seperti taman yang menyenangkan. Awalnya, sekolah didirikan untuk memberikan suasana kegembiraan, kenyamanan, dan tempat di mana seseorang bisa mengembangkan potensi dan imajinasinya. Di Indonesia, konsep sekolah sebagai taman sudah ada sejak tahun 1922 ketika Ki Hadjar Dewantara mendirikan perguruan Tamansiswa. Konsep ini juga ditemukan dalam pemikiran Julius Nyerere, di mana ia melihat bahwa tanah pertanian dapat dijadikan tempat belajar yang relevan karena subur. Namun, makna sekolah saat ini sudah jauh berbeda dengan makna sekolah zaman dulu. Sekolah saat ini lebih fokus pada sistem pembelajaran yang tidak memberikan kebebasan kepada siswa. Gaya pembelajaran seperti ini disebut sebagai gaya bank, di mana guru dianggap sebagai pengetahuan yang harus ditransfer kepada siswa. Gaya ini menganggap siswa sebagai objek yang harus menerima segalanya tanpa memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, pendidikan seharusnya memanusiakan manusia. Pendidikan seharusnya membantu manusia mengembangkan potensinya dan memanusiakan dirinya. Namun, di Indonesia, praktik kapitalisme dalam pendidikan menjadi penghambat kemajuan pendidikan. Tujuan pendidikan bukan lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan pemikiran manusia, melainkan untuk mencetak calon tenaga kerja yang patuh dan hormat kepada tatanan masyarakat kapitalis. Selain itu, biaya pendidikan yang semakin mahal juga menjadi masalah dalam pendidikan di Indonesia. Tidak semua masyarakat dapat menempuh pendidikan tinggi karena biayanya yang mahal. Hal ini bertentangan dengan hak asasi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Meskipun negara memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan dan membiayai pendidikan, masih banyak anak-anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Pendidikan seharusnya menjadi cara terbaik untuk mengubah nasib seseorang. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dalam sistem pendidikan yang membebaskan siswa dalam belajar dan memanusiakan manusia.

You Might Also Like