Mengetahui hukum merayakan tahun baru dan mengucapkan Happy New Year dalam Islam
Merayakan tahun baru merupakan tradisi yang umum dilakukan oleh banyak orang di seluruh dunia. Namun, bagi umat Islam, penting untuk memahami hukum merayakan tahun baru menurut ajaran agama.
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), merayakan tahun baru Masehi tidak dilarang selama tidak melibatkan ritual-ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Islam diperbolehkan untuk mengucapkan Happy New Year sebagai ungkapan kegembiraan dan harapan di awal tahun.
Namun, perlu diingat bahwa merayakan tahun baru tidak boleh dijadikan sebagai ajang pesta yang melibatkan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti minuman keras, pergaulan bebas, dan lain sebagainya.
Sebagai umat Islam, kita juga perlu mengingatkan diri sendiri untuk selalu berdoa dan beribadah di setiap momen, termasuk saat merayakan tahun baru. Kita dapat mengisi malam pergantian tahun dengan ibadah, dzikir, dan berdoa agar mendapatkan berkah dan keberkahan di tahun yang baru.