Pemkot Bekasi Dituduh Langgar SKB 4 Menteri di Awal Tahun Ajaran Baru, Menurut Kemendikbud

Pemkot Bekasi Melanggar SKB 4 Menteri, Berdampak Buruk pada Masyarakat.

Pemkot Bekasi Mengizinkan Empat Sekolah Role Model Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Bekasi telah memberikan izin kepada empat sekolah role model untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah. Namun, keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad. Dalam SKB 4 Menteri tersebut, dijelaskan bahwa sekolah yang diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada dalam zona hijau. Urutan prioritas dimulai dari jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat, kemudian SD, dan terakhir PAUD. Namun, Bekasi sendiri belum termasuk dalam kategori zona hijau, sehingga seharusnya tidak diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berpotensi menimbulkan risiko penyebaran virus. Dikutip dari Taman Pendidikan Megapolitan Kompas, pada Senin (20/7/2020), Hamid mengakui telah menerima surat rekomendasi dari Pemkot Bekasi terkait perizinan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, Hamid menegaskan bahwa pihak Kemendikbud tidak memberikan izin resmi kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di kelas. Sekolah role model yang telah mendapatkan izin tersebut telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di awal tahun ajaran baru 2020/2021. Keempat sekolah yang menjadi role model adalah Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Namun, hanya Sekolah Victory Plus yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sementara itu, sekolah role model lainnya masih menjalani KBM jarak jauh. Hal ini dikarenakan protokol kesehatan yang ada belum memadai untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di kelas. Meskipun terdapat kontroversi mengenai izin pembelajaran tatap muka di Bekasi, keputusan ini tetap menarik perhatian publik. Bagaimana pendapat Anda mengenai keputusan ini? Apakah Anda setuju dengan keputusan Pemkot Bekasi ataukah Anda memiliki pandangan yang berbeda? Silakan berikan komentar Anda di bawah ini!

You Might Also Like