NU Cabut Dari Program Organisasi Penggerak: Keputusan mengejutkan ini membuat gempar dunia organisasi. NU, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memutuskan untuk mundur dari program organ...
Setelah Muhammadiyah, kini giliran Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) yang memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kemendikbud.
Muhammadiyah merasa bahwa kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan dalam evaluasi proposal sangat tidak jelas. Mereka juga menganggap bahwa tidak ada perbedaan antara lembaga CSR yang seharusnya membantu pendanaan pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Arifin Junaidi, menganggap bahwa Program Organisasi Penggerak sudah terasa aneh sejak awal. "Kami dihubungi untuk mengajukan proposal hanya dua hari sebelum penutupan. Kami tidak mampu membuat proposal dengan berbagai persyaratan dalam waktu yang singkat, namun kami diminta untuk mengajukannya dengan persyaratan yang akan disusul," kata Arifin seperti yang dilaporkan oleh Republika pada Kamis (23/7/2020).
Arifin menambahkan bahwa proposal LP Ma’arif pada tanggal 5 Maret 2020 ditolak. Namun, mereka kemudian dihubungi lagi untuk melengkapi persyaratan dan diminta surat kuasa dari PBNU. Namun, Arifin menolaknya dengan alasan bahwa sesuai dengan AD/ART, surat kuasa tidak diperlukan.
Selanjutnya, Arifin mengatakan bahwa mereka dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi terkait Program Organisasi Penggerak, namun mereka mengatakan bahwa mereka belum menerima SK dan penetapan penerimaan POP serta undangan.
Meskipun tidak ikut serta dalam POP, LP Ma’arif NU tetap fokus pada peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru secara mandiri melalui pelatihan-pelatihan. Kepala sekolah dan kepala madrasah yang mengikuti pelatihan diharapkan dapat melatih guru-guru di satuan pendidikan di sekitarnya.