Bantuan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Dapatkan informasi lebih lanjut di sini!
Pemerintah Siap Perluas Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan perluasan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi.
Menurut kabar yang beredar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada pegawai swasta yang menerima gaji di bawah lima juta rupiah. Besaran bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp.600.000 per bulan selama enam bulan.
Selain uang tunai, pemerintah juga akan menyediakan bantuan berupa voucher makanan dan pariwisata. Hal ini dilakukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi, namun tidak termasuk dalam penerima bansos.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan, mengungkapkan bahwa bantuan ini masih dalam tahap finalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan, jumlah pegawai yang akan mendapatkannya, serta validitas data penerima yang saat ini masih dalam proses persiapan. Kemungkinan besar pemerintah akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan penerima bantuan.
Yustinus juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena pemerintah ingin meningkatkan daya beli masyarakat guna mendukung konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Bantuan ini akan didanai dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp. 695 triliun. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Jika disetujui, rencananya bantuan ini akan diluncurkan dalam waktu dekat, entah bulan ini atau bulan depan, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga. "Secepatnya setelah administrasi selesai, seharusnya dilakukan pada kuartal III 2020," ujar Yustinus seperti yang dilansir oleh Kompas.tv.
Dengan adanya perluasan bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang terdampak pandemi dapat merasakan bantuan yang lebih luas dan dapat membantu memulihkan ekonomi mereka. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
You Might Also Like