Nadiem Makarim Mengizinkan Siswa Meminta Kuota Internet ke Sekolah. Siswa dapat mengajukan permohonan kuota internet kepada sekolah untuk mendukung pembelajaran online. Ini adalah langkah yang inovati...
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah berlangsung sejak bulan Maret 2020 terus menuai pro dan kontra. Orangtua merasa tidak setuju dengan sistem pembelajaran online karena mereka harus membimbing anak-anak mereka dalam proses belajar. Selain itu, mereka juga merasa terbebani karena harus mengeluarkan uang untuk membeli kuota internet.
Untuk mengurangi beban tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan baru dengan memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli kuota internet. "Dana BOS yang dikirim langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah sekarang dapat digunakan untuk memberikan fleksibilitas khusus dalam PJJ," kata Nadiem dalam acara Mata Najwa pada Kamis (6/8/2020).
Nadiem menegaskan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk keperluan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta pulsa untuk guru dan siswa tanpa batasan. Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan guru honorer. Penggunaan dana BOS ini harus melalui diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui kebutuhan sekolah.
Orangtua dapat meminta dana tersebut kepada kepala sekolah untuk membeli kuota internet sesuai dengan kebutuhan. Nadiem menyadari bahwa kebijakan ini tidak mudah untuk diimplementasikan di lapangan. Selama bertahun-tahun, kepala sekolah merasa ragu-ragu untuk mengeluarkan anggaran karena takut terjerat kasus korupsi. Namun, Nadiem meyakinkan bahwa semua tindakan yang dilakukan telah dikoordinasikan dengan kepala dinas untuk mensosialisasikan bahwa ini adalah hal yang legal.
Bantuan dana BOS tidak hanya diberikan kepada sekolah negeri, tetapi juga kepada sekolah swasta. "Kami juga mengalokasikan sekitar tiga triliun dari BOS afirmasi dan BOS kinerja karena kami mendengar keluhan dari sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini, banyak orangtua yang tidak mampu membayar SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) karena krisis ekonomi ini," ucap Nadiem.
Sebelumnya, BOS afirmasi dan BOS kinerja hanya diberikan kepada sekolah negeri, tetapi kali ini digunakan untuk sekolah swasta pertama kalinya untuk meringankan beban ekonomi orangtua siswa di tengah pandemi.
You Might Also Like