Semuanya demi pertahanan negara
Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat akan menjalani wajib militer. Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Seperti apa peraturan tersebut?
1. SE ini diteken Tjahjo Kumolo pada 27 Desember.
2. PNS yang lulus seleksi administrasi ketentuan wajib mengikuti pelatihan kemiliteran.
3. PNS yang lolos akan menjadi anggota Komponnen Cadangan atau Komcad dan berperan sebagai tentara cadangan.
Seperti apa pelatihan tersebut?
1. PNS akan mendapat perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, jaminan perlindungan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
3. PNS juga akan tetap menerima gaji dan tunjangan serta uang saku.
4. PNS yang menduduki jabatan struktural tak akan kehilangan jabatannya.
Seperti apa peraturan tersebut?
1. SE ini diteken Tjahjo Kumolo pada 27 Desember.
2. PNS yang lulus seleksi administrasi ketentuan wajib mengikuti pelatihan kemiliteran.
3. PNS yang lolos akan menjadi anggota Komponnen Cadangan atau Komcad dan berperan sebagai tentara cadangan.
Seperti apa pelatihan tersebut?
1. PNS akan mendapat perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, jaminan perlindungan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
3. PNS juga akan tetap menerima gaji dan tunjangan serta uang saku.
4. PNS yang menduduki jabatan struktural tak akan kehilangan jabatannya.