Temukan jawaban tentang kebolehan menggunakan bahasa Indonesia saat berdoa di sujud terakhir sholat menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad.
Jakarta - Dalam setiap ibadah sholat, ada momen-momen penting yang sangat dianjurkan untuk berdoa, salah satunya adalah saat sujud terakhir. Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, apakah diperbolehkan untuk menggunakan bahasa Indonesia saat berdoa di momen tersebut? Mari kita bahas lebih dalam.
Menurut Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, saat sujud adalah waktu yang paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ini adalah saat yang sangat istimewa untuk memohon kepada Allah. “Saat yang paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat merendahkan dirinya, sujud. Maka di saat itu perbanyaklah memohon,” ujarnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya momen sujud dalam sholat.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah, bolehkah kita berdoa dalam bahasa Indonesia saat sujud? Buya Yahya menjelaskan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Beberapa ulama berpendapat bahwa berdoa dalam bahasa non-Arab, termasuk bahasa Indonesia, dapat membatalkan sholat. Namun, ada juga yang membolehkan.
“Biar pun di antara ulama ada yang berpendapat boleh, tapi lebih baik dihindari berdoa pakai bahasa Indonesia di dalam sholat,” tambah Buya Yahya. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada ruang untuk berdoa dalam bahasa Indonesia, sebaiknya kita tetap berpegang pada bahasa Arab yang merupakan bahasa doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Pentingnya Menggunakan Bahasa Arab dalam Doa
Buya Yahya mengimbau umat Islam untuk tetap menggunakan bahasa Arab saat berdoa dalam sujud terakhir. Menurutnya, doa yang dibaca dalam bahasa Arab memiliki keistimewaan tersendiri. “Sebaik-baiknya doa adalah yang pernah dibaca nabi,” ujarnya. Lafadz-lafadz yang dibaca oleh Nabi Muhammad memiliki makna dan kekuatan yang luar biasa.
Ketika kita berdoa, penting untuk memahami kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Buya Yahya menyarankan agar doa sujud terakhir lebih baik dibaca saat sholat sendirian, bukan saat menjadi imam. Hal ini dikarenakan imam yang memperlama sujud saat sholat berjamaah dapat dianggap menzalimi makmum.
Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ustadz Abdul Somad (UAS) juga memberikan pandangannya mengenai masalah ini. Ia menyarankan agar umat Muslim memperbanyak doa saat sujud terakhir. Namun, ia juga menyebutkan adanya tiga pendapat mengenai bahasa yang digunakan dalam berdoa: pertama, doa dalam bahasa Arab; kedua, doa yang ma'tsur (yang ada dalam Al-Qur’an dan sunnah); dan ketiga, doa dalam bahasa Indonesia.
UAS menjelaskan bahwa ulama sepakat bahwa doa yang ma'tsur boleh dibaca saat sujud sholat. Namun, untuk doa dalam bahasa Indonesia dan bahasa non-Arab lainnya, banyak ulama yang sepakat bahwa hal ini tidak diperbolehkan karena dapat membatalkan sholat.
Jadi, bagaimana jika kita tidak hafal doa dalam bahasa Arab? UAS memberikan solusi, “Anda bisa berdoa dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, tetapi jangan dilafadzkan secara lisan.” Ini menunjukkan bahwa Allah Maha Tahu dan mendengar setiap doa yang kita panjatkan, meskipun dalam hati.
Dengan memahami pandangan dari Buya Yahya dan UAS, kita bisa lebih bijak dalam berdoa saat sujud terakhir. Mari kita tingkatkan kualitas ibadah kita dengan berdoa dalam bahasa yang sesuai dan penuh penghayatan.