Ibunda Kamila Asy Syifa: Pernikahan Putrinya Sesuai Hukum dan Tidak Melanggar UU

Ibunda Kamila Asy Syifa menjelaskan bahwa pernikahan putrinya dengan Gus Zizan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Jakarta, – Pernikahan antara Nashroon Azizan, yang lebih dikenal sebagai Gus Zizan, dan Kamila Asy Syifa kini menjadi topik hangat di media sosial. Banyak netizen yang memberikan kritik tajam setelah mengetahui usia Kamila yang masih muda. Mari kita bahas lebih dalam mengenai isu ini.

Kamila Asy Syifa lahir pada tahun 2007, yang berarti saat ini ia baru berusia 17 tahun. Di sisi lain, Gus Zizan lahir pada tahun 2005 dan kini berusia 23 tahun. Banyak yang beranggapan bahwa pernikahan ini merampas hak Kamila sebagai seorang wanita. Namun, apa sebenarnya yang terjadi di balik pernikahan ini?

Publik pun mempertanyakan urgensi pernikahan Kamila di usia yang masih muda. Beberapa orang bahkan berpendapat bahwa pernikahan ini melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, ibunda Kamila, Alia Suryani, tidak tinggal diam. Dia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram-nya.

Alia Suryani menegaskan bahwa pernikahan putrinya dengan Gus Zizan tidak melanggar hukum. Dalam unggahannya, ia menyebutkan, "Yang rame bahas dari sisi UU dan hukum negara... Insya Allah semuanya gak ada yang melanggar kok." Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai legalitas pernikahan tersebut.

Dia juga menyertakan kutipan mengenai surat dispensasi dari Pengadilan Agama yang mengatur syarat minimal usia untuk menikah, yaitu 19 tahun. "Berdasarkan peraturan tersebut, warga masyarakat yang dapat menikah harus berusia minimal 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan," tulisnya.

Alia menjelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun masih bisa dilakukan dengan syarat adanya surat dispensasi dari Pengadilan Agama. "Kalaupun ada calon pengantin yang umumnya di bawah 19 tahun akan tetap dinikahkan selama sudah terpenuhi syaratnya tersebut," tambahnya.

Dia menekankan bahwa jika surat dispensasi sudah didapatkan, maka tidak ada alasan bagi Kepala Kantor Urusan Agama atau penghulu untuk menolak pernikahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan Kamila dan Gus Zizan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Meski banyak kritik yang mengarah kepada mereka, Alia Suryani menyatakan bahwa keluarganya tetap bahagia dengan pernikahan ini. "Percayalah.. Semua tulisan buruk tentang kami, Insya Allah gak mengurangi kebahagiaan kami saat ini. Kami gak henti-henti bersyukur pada Allah SWT," ungkapnya.

Alia juga menambahkan bahwa mereka merasa beruntung memiliki dua menantu yang istimewa. "Dua-duanya sama istimewanya di hati kami," tutupnya. Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian.


You Might Also Like