Bunga Zainal, korban penipuan, berharap pelaku kooperatif dalam penyelesaian kasusnya.
Jakarta, – Aktris Bunga Zainal baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengalami penipuan investasi yang melibatkan teman dekatnya sendiri. Kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp15 miliar, sebuah angka yang cukup mencengangkan dan tentunya sangat merugikan.
Pada tanggal 22 Agustus 2024, Bunga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Tak lama setelah itu, pada 30 Agustus 2024, ia menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama delapan jam dan melibatkan 25 pertanyaan yang harus dijawabnya.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Bunga mengungkapkan rasa syukurnya karena pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga menyatakan bahwa semua bukti dan saksi yang diperlukan telah dihadirkan. “Alhamdulillah semua berjalan lancar, semua bukti dan para saksi sudah saya hadirkan,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa pelaku yang diduga terlibat adalah seseorang yang berinisial 'AAACD' dan suaminya 'SFS' yang tinggal di Gandapura, Denpasar - Bali.
Bunga berharap agar pelaku penipuan tersebut dapat bersikap kooperatif dan segera menjalani pemeriksaan. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dalam menangani kasus ini. “Untuk para pelaku yukkk koperatif ya seperti postingan kamu yg katanya sudah siap !!!” tulisnya dalam nada harapan.
Lebih dari itu, Bunga juga mengajak para korban penipuan lainnya untuk tidak takut berbicara. “Kita sama-sama mencari keadilan agar pelaku penipuan ini bisa segera mengakhiri aksinya dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya !!!” serunya. Ini adalah panggilan bagi semua orang untuk lebih waspada dan berani melawan penipuan.