Angela Lee terlibat dalam kasus penggelapan tas mewah, menarik perhatian publik dan kolektor fashion.
Jakarta, - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan berita mengenai penggelapan yang melibatkan artis terkenal, Angela Lee. Belasan tas mewah yang diduga hasil penggelapan telah disita oleh pihak kepolisian. Tas-tas ini termasuk merek-merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton, yang tentunya menjadi sorotan di kalangan penggemar fashion.
Foto-foto yang beredar menunjukkan tas-tas tersebut dalam berbagai warna cerah, mulai dari pink, hijau, biru, hingga kuning. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, tas-tas ini akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses pengadilan mendatang. Scroll untuk info selengkapnya!
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual-beli tas antara korban dengan tersangka, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Angela Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penipuan dan penggelapan tas mewah. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," tambah Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Saat ini, Angela Lee sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan. Akibat tindakan Angela, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai Rp3,2 miliar. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan berbagai spekulasi mengenai dunia fashion dan kepemilikan barang-barang mewah.