Pelajari tentang Golden Visa, program investasi yang memudahkan WNA berinvestasi di Indonesia dan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Golden Visa adalah program investasi yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) berinvestasi di Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Golden Visa memberikan kemudahan bagi WNA yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dengan memiliki Golden Visa, WNA dapat memperoleh izin tinggal jangka panjang dan fasilitas lainnya yang memudahkan mereka dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia.
Program Golden Visa ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan Presiden Joko Widodo. Mereka berharap bahwa program ini dapat menarik minat lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Untuk memperoleh Golden Visa, WNA harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan investasi dalam jumlah tertentu di sektor pariwisata atau ekonomi kreatif. Selain itu, mereka juga harus mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Peluncuran Golden Visa ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan investasi asing di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara.