Mengungkap bahaya penipuan menggunakan selfie HP dan penjelasan OJK terkait hal ini.
Penipuan dalam bentuk baru kembali muncul dengan menggunakan selfie HP sebagai modus operandi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahaya dari penipuan ini dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Penipuan dengan menggunakan selfie HP dilakukan dengan cara meminta korban untuk mengambil foto diri menggunakan ponsel mereka. Setelah itu, foto tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan penipuan, seperti mengakses data pribadi korban atau melakukan transaksi keuangan yang merugikan korban.
OJK mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau permintaan yang mencurigakan yang melibatkan penggunaan selfie HP. Masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan foto diri kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
Sebagai langkah pencegahan, OJK juga menyarankan agar masyarakat selalu memperbarui perangkat lunak ponsel mereka dan menggunakan fitur keamanan yang disediakan oleh ponsel tersebut. Selain itu, penting untuk tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.