Pelajari cara mudah memeriksa dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) secara online. Dapatkan informasi lengkap tentang proses dan persyaratan yang diperlukan.
Apakah Anda ingin memeriksa atau mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) Anda secara online? Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda melakukan kedua hal tersebut dengan mudah:
1. Memeriksa JHT secara Online
Langkah-langkah untuk memeriksa JHT secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs web resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
- Pilih menu 'Layanan Online' atau 'E-Services' yang tersedia di situs web tersebut.
- Pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' atau 'JHT'.
- Masukkan nomor kepesertaan dan kata sandi Anda.
- Klik tombol 'Login' atau 'Masuk'.
- Anda akan melihat informasi terkait JHT Anda, seperti saldo dan riwayat pembayaran.
2. Mencairkan JHT secara Online
Untuk mencairkan JHT secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu 'Layanan Online' atau 'E-Services' yang tersedia di situs web tersebut.
- Pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' atau 'JHT'.
- Masukkan nomor kepesertaan dan kata sandi Anda.
- Klik tombol 'Login' atau 'Masuk'.
- Pilih opsi 'Pencairan JHT'.
- Masukkan jumlah yang ingin Anda cairkan.
- Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan proses pencairan JHT.
Ingatlah untuk selalu memeriksa persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pencairan JHT secara online.