Apakah Menteri Kesehatan Terlibat dalam Pemecatan Dekan FK Unair Terkait Praktik Dokter Asing?

Menteri Kesehatan terkait dengan pemecatan dekan FK Unair yang terkait dengan praktik dokter asing.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dengan keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang memberhentikan Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran. Keputusan ini mengundang reaksi luas, termasuk aksi 'Save Prof Bus' di lingkungan kampus Unair.

Budi Santoso menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan yang akan membuka pintu praktik dokter asing di Indonesia. Dia dipanggil oleh Rektor Unair setelah menegaskan penolakan tersebut di media massa.

Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan tidak terkait dengan pemecatan tersebut. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, masalah ini adalah internal Unair dan perlu klarifikasi lebih lanjut dengan pihak rektorat di Unair.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, membantah kabar intervensi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam proses pemecatan Dekan FK Unair. Syahril menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang mengatur Unair.

Menteri Budi Gunadi Sadikin juga mengaku heran pemecatan di Unair dikaitkan dengan kementerian yang dipimpinnya. Dia menegaskan bahwa tidak ada kontak apapun dengan Unair terkait masalah ini. Menurutnya, penolakan terhadap kebijakan mendatangkan dokter asing terjadi karena salah paham.

Misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan nyawa bayi yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.


You Might Also Like