Denmark Akan Menerapkan 'Fart Tax' untuk Sapi dan Babi

Denmark akan menerapkan pajak baru yang mengharuskan peternak membayar setiap kali hewan ternak mereka kentut, sebagai langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Denmark menjadi...

Pemerintah Denmark akan menerapkan pajak baru yang mengharuskan peternak membayar setiap kali hewan ternak mereka kentut. Langkah ini diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh hewan ternak seperti sapi, babi, dan domba, yang dapat mempengaruhi perubahan iklim. Pajak ini akan diberlakukan pada sapi, domba, dan babi mulai tahun 2030, menjadikan Denmark sebagai negara pertama yang menerapkannya. Pemerintah Denmark berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 70% dari tingkat tahun 1990 pada tahun 2030. Pajak ini akan dikenakan sebesar 300 kroner ($43) per ton karbon dioksida yang dihasilkan oleh hewan ternak, dan akan naik menjadi 750 kroner ($108) pada tahun 2035. Namun, dengan adanya potongan pajak penghasilan sebesar 60%, biaya sebenarnya per ton akan dimulai dari 120 kroner dan naik menjadi 300 kroner pada tahun 2035.

You Might Also Like