Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami kebocoran akibat serangan siber Ransomware Brain Chipper. Pemerintah mengklaim serangan hacker dan 210 instansi pemerintah terkena dampaknya.
Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membenarkan terjadinya kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Mereka mengklaim terjadi serangan siber dalam bentuk Ransomware dengan nama Brain Chipper Ransomware.
Hinsa Siburian, Kepala BSSN, menjelaskan bahwa Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Ransomware Lockbit 3.0. BSSN, Kominfo, dan Polri sedang melakukan investigasi forensik terhadap serangan ini.
Dampak dari serangan ini meliputi pelayanan publik yang down, terutama dalam sektor imigrasi. Hinsa meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak dan berharap masalah ini segera dapat diatasi.
Peretas meminta tebusan senilai 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131,6 miliar. Serangan ini juga mengganggu 210 instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Inafis Polri, Ditjen Imigrasi, Menko Marves, Kementerian PUPR, dan BAIS TNI.
Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika, menyampaikan bahwa kendala dalam penanganan serangan ini adalah karena serangan ini merupakan varian baru. Beberapa layanan imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal namun tetap akan dilakukan evaluasi.