Pusat Data Nasional Kominfo mengalami serangan ransomware yang mengakibatkan permintaan tebusan sebesar Rp 131 miliar. Baca artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut.
Pusat Data Nasional Kominfo menjadi korban serangan ransomware yang mengancam keamanan data nasional. Serangan ini mengharuskan Kominfo membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar kepada para penyerang.
Ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi data dan meminta tebusan agar data tersebut bisa dikembalikan. Serangan ini bisa menyebabkan kerugian finansial yang besar dan merusak reputasi sebuah organisasi.
Kominfo telah mengkonfirmasi serangan tersebut dan sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini. Mereka juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
Para ahli keamanan siber sedang bekerja sama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi sumber serangan dan mencari solusi untuk mengembalikan data yang terenkripsi. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan upaya yang besar.
Sementara itu, Kominfo meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh serangan ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan layanan secepat mungkin.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua organisasi untuk meningkatkan keamanan data mereka. Penting untuk memiliki sistem keamanan yang kuat dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari serangan ransomware.