Apakah Tokopedia akan melakukan PHK dalam restrukturisasi organisasi?

Tokopedia mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam upaya restrukturisasi organisasi.

Tokopedia, salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia, telah mengonfirmasi rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam upaya restrukturisasi organisasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan menghadapi tantangan di tengah persaingan yang semakin ketat di pasar e-commerce.

Pada pengumuman resminya, Tokopedia menyatakan bahwa restrukturisasi organisasi ini akan mempengaruhi sejumlah karyawan di berbagai divisi perusahaan. Namun, Tokopedia juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan kompensasi yang adil kepada karyawan yang terkena dampak PHK.

Restrukturisasi organisasi ini juga merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya dan fokus pada bisnis inti perusahaan. Tokopedia berencana untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi produk agar dapat memberikan pengalaman belanja yang lebih baik bagi pelanggan.


You Might Also Like