Starlink Indonesia membantah tuduhan yang tidak adil dan menjelaskan alasan penurunan harga di Indonesia. Mereka juga menjelaskan soal isu badan hukum dan perijinan, serta memastikan tidak ada perlaku...
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengundang sejumlah pihak membicarakan masuknya Starlink ke Indonesia. Pihak Starlink juga diundang dalam rapat selama lebih dari 3 jam itu.
Starlink Indonesia diwakili tim legal perusahaan. Ditemui wartawan usai pertemuan tersebut, mereka menjelaskan soal isu yang muncul di masyarakat termasuk soal badan hukum dan perijinan.
Pihak Starlink juga memastikan tidak ada karpet merah atau diperlakukan spesial oleh pemerintah. Karena layanan internet berbasis satelit sudah memenuhi peraturan yang ada.
"Badan hukum dan perizinan sudah kami sampaikan ke KPPU pihak asoasiasi. Status badan hukum dan perijinan sudah memenuhi aturan yg berlaku di Permenkominfo izinnya. Tidak ada karpet merah yang diberikan pemerintah kepada Starlink," kata Krishna Vesa dari tim legal Starlink, ditemui di KPPU, Rabu (29/5/2024).
Kabar yang beredar Starlink belum mendirikan Network Operation Center. Namun ini juga dibantah Krishna, dan menyebutnya ada miskomunikasi.
Dia mengatakan semua infrastruktur yang diwajibkan sudah tersedia. Pihak Kementerian Kominfo juga sudah mengecek semua infrastruktur itu.
"Itu miskomunikasi, perijinan termasuk NOC pusat data pengendali trafik gateway statoon sudah ada di indonesia. Sudah diperiksa kominfo tidak sekali beberapa kali," ungkap Krishna.
Starlink juga sudah menyediakan tempat untuk memblokir konten ilegal dan terkait keamanan. Semuanya bisa dilakukan langsung dari Indonesia.
Dia juga memastikan tidak ada predatory pricing pada layanan Starlink di Indonesia. Harga diskon perangkat yang tersedia juga merupakan harga promo yang diperbolehkan oleh hukum.
"Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," ungkapnya.
Namun pihak Tim Legal Starlink tidak memerinci soal lokasi NOC dan juga masih tutup mulut soal identitas pemilik serta manajemen Starlink di Indonesia. Mereka meminta agar awak media mengecek langsung ke laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Untuk layanan pelanggan, Khrisna juga mengatakan informasinya telah tersedia di situs resmi Starlink. "Sudah ada, silahkan dicek diwebnya," kata dia.