Laporkan Dugaan Penipuan Properti Villa, Roy Marten dan Gading Marten Mendatangi Polda Bali

Roy Marten dan Gading Marten melaporkan dugaan penipuan properti villa ke Polda Bali. Monique Arditi Marten membuat laporan ke SPKT Polda Bali atas dugaan penipuan properti villa yang berlokasi di Pad...

Monique Arditi Marten, putri sulung Roy Marten, melaporkan dugaan penipuan properti villa ke SPKT Polda Bali pada Rabu, 15 Mei 2024. Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Monique terkait penipuan yang terjadi pada properti villa yang berada di Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Bali.

Pada saat melaporkan dugaan penipuan tersebut, Monique didampingi oleh ayahnya, Roy Marten, dan Gading Marten. Mereka datang ke Polda Bali untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan penanganan yang tepat.

Roy Marten mengungkapkan bahwa Direktur Development CV Bali Jaya Properties tidak menyelesaikan pembangunan villa yang telah disewa oleh Monique selama 20 tahun. Hal ini menjadi alasan utama mereka melaporkan kasus ini ke Polda Bali, agar developer bertanggung jawab atas kewajibannya.

Monique mengaku telah memberikan uang sebesar Rp980 juta untuk sewa dan pembangunan villa tersebut. Namun, developer tidak dapat menyelesaikan pembangunan villa tersebut dan sulit dihubungi. Monique juga mengecek langsung ke lokasi villa dan menemukan bahwa tidak ada progres pembangunan.

Dalam perjanjian dengan pihak pengembang, Monique menyewa villa tersebut selama 20 tahun dengan pembayaran uang muka sebesar 50 persen. Namun, pembangunan villa tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan terhenti pada bulan Juli-Agustus. Developer juga menawarkan villa pengganti, namun tidak ada serah terima yang dilakukan.

Gading Marten memberikan dukungan kepada Monique sebagai anggota keluarga yang merasa dirugikan. Mereka berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil melalui jalur hukum yang berwenang.


You Might Also Like