YouTuber Daud Kim dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggalangan dana ilegal untuk membangun masjid di Incheon, Korea Selatan.
Korea Selatan - YouTuber Daud Kim telah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggalangan dana ilegal. Daud Kim, yang telah memeluk agama Islam dan berniat membangun masjid di Incheon, Korea Selatan, diketahui telah mengumpulkan dana secara ilegal. Meskipun tujuannya terlihat mulia, namun penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim menuai kontroversi dan mendapat sorotan dari beberapa orang dan lembaga di Korea. Bahkan, beberapa kontrak kerjasama dengan Daud Kim dibatalkan karena proyek donasinya tidak bisa direalisasikan dengan mudah.
Pada tanggal 8 Mei, Federasi Islam Korea mengajukan pengaduan terhadap Daud Kim ke Kantor Polisi Mapo di Seoul. Pengaduan tersebut menyebutkan bahwa Daud Kim mengumpulkan sumbangan untuk pembangunan masjid secara ilegal tanpa melaporkan rencana penggalangan dan penggunaan dana kepada pemerintah setempat. Undang-Undang Donasi di Korea Selatan menetapkan bahwa rencana pengumpulan dan penggunaan dana harus dilaporkan kepada pemerintah setempat jika penggalangan dana melebihi 10 juta won. Namun, Daud Kim tidak melaporkan rencana tersebut saat menggalang dana besar-besaran untuk pembangunan masjid di Incheon.
Federasi Islam Korea juga menegaskan bahwa penggalangan dana atas nama individu tidak diperbolehkan. Semua anggota Muslim yang terdaftar di Federasi harus terdaftar atas nama denominasi agama. Mereka menegaskan bahwa aksi Daud Kim adalah aktivitas pribadi yang tidak memiliki kaitan dengan denominasi agama tersebut.
Kasus ini mencuat karena melanggar aturan dan ketentuan terkait penggalangan dana. Hal ini juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan masjid yang diumumkan oleh Daud Kim tidak terlaksana dengan baik. Penggalangan dana harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan amanah.