New York City Membela Chatbot AI dalam Pengadilan

New York City membela penggunaan chatbot AI dalam pengadilan sebagai alat bantu yang efisien dan efektif.

New York City telah menghadapi kontroversi terkait penggunaan chatbot AI dalam sistem pengadilan mereka. Namun, pihak berwenang kota membela penggunaan teknologi ini sebagai alat bantu yang efisien dan efektif dalam memproses kasus-kasus hukum.

Chatbot AI, yang dikenal sebagai 'JusticeBot', telah diperkenalkan oleh pengadilan kota sebagai upaya untuk mengurangi beban kerja hakim dan petugas pengadilan. Dengan menggunakan kecerdasan buatan, chatbot ini dapat membantu dalam menyusun dokumen hukum, memberikan informasi hukum dasar kepada masyarakat, dan menjawab pertanyaan umum terkait proses pengadilan.

Para kritikus mengkhawatirkan bahwa penggunaan chatbot AI dapat menggantikan peran hakim dan mengurangi keadilan dalam sistem hukum. Namun, pihak berwenang New York City menegaskan bahwa JusticeBot hanya berfungsi sebagai alat bantu dan tidak memiliki keputusan hukum yang otonom.

Dalam persidangan terbaru, pengadilan kota berhasil membela penggunaan chatbot AI dengan menunjukkan bahwa penggunaan teknologi ini telah mempercepat proses pengadilan, mengurangi biaya administrasi, dan meningkatkan aksesibilitas hukum bagi masyarakat.


You Might Also Like