Boeing mengajukan gugatan hukum terhadap Virgin Galactic terkait pelanggaran hak cipta.
Boeing, perusahaan manufaktur pesawat terkemuka, telah mengajukan gugatan hukum terhadap Virgin Galactic, perusahaan penerbangan antariksa swasta, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York.
Boeing mengklaim bahwa Virgin Galactic telah menggunakan teknologi yang dilindungi hak cipta oleh Boeing dalam pengembangan pesawat luar angkasa mereka. Menurut pernyataan resmi Boeing, teknologi tersebut adalah hasil dari penelitian dan pengembangan yang intensif selama bertahun-tahun.
Virgin Galactic, yang didirikan oleh miliarder Richard Branson, telah menjadi pesaing utama Boeing dalam industri penerbangan antariksa komersial. Perusahaan ini telah berhasil meluncurkan beberapa misi antariksa dan telah mendapatkan perhatian global.
Boeing berharap bahwa gugatan ini akan melindungi hak cipta mereka dan mendorong Virgin Galactic untuk menghentikan penggunaan teknologi yang dilindungi hak cipta tersebut. Jika gugatan ini diterima oleh pengadilan, Virgin Galactic mungkin diharuskan untuk membayar ganti rugi kepada Boeing.
Para pengamat industri penerbangan antariksa sedang memperhatikan perkembangan gugatan ini dengan seksama. Keputusan pengadilan dapat memiliki dampak besar pada persaingan antara Boeing dan Virgin Galactic serta pada industri penerbangan antariksa secara keseluruhan.