Milk Bun, roti unik asal Thailand yang viral dan dilarang beredar di Indonesia. Simak informasi lengkapnya di sini!
Milk Bun atau roti susu adalah roti unik yang berasal dari Thailand. Roti ini memiliki tekstur yang lembut dan rasa yang manis. Namun, sayangnya, roti ini tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dilarang beredar di Indonesia.
Bea Cukai Indonesia telah mengamankan sebanyak satu ton Milk Bun yang akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan karena roti tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM.
Milk Bun menjadi viral di media sosial karena keunikannya. Roti ini memiliki bentuk yang lucu, seperti wajah beruang dengan telinga yang besar. Selain itu, roti ini juga memiliki isian berupa krim susu yang lezat.
Walaupun Milk Bun tidak boleh beredar di Indonesia, namun banyak orang yang tertarik untuk mencobanya. Beberapa orang bahkan melakukan jasa titip atau jastip untuk mendapatkan roti ini dari Thailand.