Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Ir. Pancasila, M.Sc., dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi. Laporan ini membuat geger dunia pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika mahasiswi tersebut meminta bantuan Rektor Pancasila untuk meneteskan obat tetes mata. Namun, dalam prosesnya, Rektor Pancasila diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap mahasiswi tersebut.
Polisi telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Universitas Pancasila juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini, menyatakan bahwa mereka akan memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang dalam proses penyelidikan.
Rektor Universitas Pancasila sendiri belum memberikan komentar mengenai dugaan pelecehan ini. Namun, kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.