Israel dikritik karena menampilkan iklan propaganda di Google Ads selama sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan.
Israel baru-baru ini membuat heboh dengan tindakan kontroversialnya dalam sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan. Negara tersebut dikritik karena menampilkan iklan propaganda di Google Ads selama sidang berlangsung.
Meskipun iklan tersebut telah dihapus oleh Google, tindakan Israel ini tetap menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa iklan tersebut merupakan upaya untuk mempengaruhi opini publik dan mengubah narasi tentang kasus genosida yang sedang disidangkan.
Iklan tersebut menampilkan klaim-klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akurat, serta memanipulasi fakta-fakta untuk mendukung argumen Israel. Hal ini tentu saja menimbulkan kontroversi dan memicu perdebatan sengit di dunia maya.
Mahkamah Internasional Afrika Selatan sendiri telah mengambil tindakan dengan melarang Israel untuk menampilkan iklan semacam itu selama sidang berlangsung. Namun, hal ini tidak menghentikan Israel untuk mencoba mempengaruhi opini publik dengan cara lain.
Kasus genosida yang sedang disidangkan melibatkan tuduhan serius terhadap Israel atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina. Sidang ini menjadi sorotan internasional dan banyak pihak yang berharap agar keadilan dapat tercapai.
Dengan tindakan kontroversial ini, Israel semakin mendapatkan perhatian negatif dari masyarakat internasional. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk propaganda yang tidak etis dan mencoba mengaburkan fakta-fakta yang ada.