Hukum Sholat Berjemaah Berdua dengan Pacar: Sah atau Tidak? Ini Pendapat Buya Yahya!

Apakah sah jika berdua dengan pacar saat sholat berjemaah? Simak pendapat Buya Yahya mengenai hal ini!

Apakah sah jika kita sholat berjemaah berdua dengan pacar? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan muda-mudi yang ingin menjaga kebersamaan dan kekhusukan dalam beribadah. Namun, apakah tindakan ini diperbolehkan dalam Islam?

Menurut Buya Yahya, seorang ulama terkenal di Indonesia, sholat berjemaah berdua dengan pacar tidak dianjurkan. Hal ini dikarenakan sholat berjemaah seharusnya dilakukan dalam kelompok yang terdiri dari minimal dua orang yang bukan mahram. Mahram sendiri adalah orang yang haram menikah dengan kita, seperti saudara kandung atau keluarga dekat.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sholat berjemaah berdua dengan pacar dapat menimbulkan godaan dan mengganggu khusyuk dalam beribadah. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan fitnah dan mencoreng citra agama Islam di mata orang lain.

Meskipun demikian, Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dalam beribadah. Jika ingin beribadah bersama pacar, lebih baik melakukannya secara terpisah namun dalam satu tempat yang sama, seperti di masjid atau musholla. Dengan demikian, kekhusukan dalam beribadah tetap terjaga tanpa menimbulkan fitnah atau gangguan.

Jadi, bagi kamu yang ingin menjaga kebersamaan dengan pacar dalam beribadah, lebih baik sholat berjemaah secara terpisah namun dalam satu tempat yang sama. Dengan begitu, kamu tetap bisa merasakan kebersamaan dalam beribadah tanpa melanggar aturan agama.


You Might Also Like