Andry Ardiansyah, caleg PAN akan menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan oleh LPK RI atas dugaan penipuan.
Andry Ardiansyah, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) akan menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI atas dugaan penipuan. Laporan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dari sejumlah konsumen yang merasa dirugikan oleh Andry Ardiansyah.
Menurut LPK RI, Andry Ardiansyah diduga melakukan penipuan dengan menjual produk-produk investasi yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Konsumen yang telah membeli produk tersebut merasa dirugikan karena tidak mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan oleh Andry Ardiansyah.
LPK RI telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan Andry Ardiansyah ke pihak berwajib. Mereka berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan serius dan Andry Ardiansyah dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.