Israel dikritik karena menampilkan iklan propaganda di Google Ads selama sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan.
Israel baru-baru ini membuat heboh dengan tindakan kontroversialnya di dunia maya. Selama sidang kasus genosida di Mahkamah Internasional Afrika Selatan, negara tersebut dikritik karena menampilkan iklan propaganda di Google Ads.
Iklan tersebut muncul ketika pengguna mencari informasi terkait kasus genosida yang sedang disidangkan. Dalam iklan tersebut, Israel mencoba mempengaruhi opini publik dengan menyajikan narasi yang menggambarkan mereka sebagai korban dan menyalahkan pihak lain.
Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa iklan tersebut merupakan upaya manipulasi informasi dan propaganda yang tidak etis. Selain itu, iklan tersebut juga dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap korban genosida dan keluarga mereka.
Google sendiri telah menghapus iklan tersebut setelah mendapatkan banyak laporan dari pengguna yang merasa terganggu. Namun, tindakan Israel ini tetap meninggalkan dampak negatif dan memicu perdebatan tentang kebebasan berbicara dan tanggung jawab dalam menggunakan platform digital.