Survei APJII mengungkapkan adanya peningkatan pengguna internet di Indonesia. Kominfo siap bekerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan.
Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengandalkan internet dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan survei tersebut, terdapat peningkatan signifikan jumlah pengguna internet dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, tercatat sekitar 196 juta penduduk Indonesia yang menggunakan internet. Angka ini meningkat sebesar 8,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Meningkatnya pengguna internet ini juga membawa dampak positif bagi sektor ekonomi. Banyak pelaku usaha yang beralih ke bisnis online dan berhasil meraih kesuksesan. Namun, peningkatan pengguna internet juga menuntut kualitas layanan yang lebih baik.
Kominfo sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, siap untuk berkolaborasi dengan penyelenggara jasa internet. Tujuan dari kolaborasi ini adalah meningkatkan kualitas layanan internet agar dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik.
Kominfo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur internet di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa akses internet dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
Dengan adanya kolaborasi antara Kominfo dan penyelenggara jasa internet, diharapkan kualitas layanan internet di Indonesia akan semakin baik. Pengguna internet dapat menikmati akses yang cepat, stabil, dan terjangkau.