Yuk, ikutan seru belajar kebiasaan baru! Dapatkan panduan lengkapnya di sini. Temukan tips dan trik yang menarik untuk mengubah hidupmu. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mencoba hal-hal baru yang ...
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Namun, perlu diketahui bahwa dimulainya tahun ajaran baru ini tidak berarti pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka di sekolah. Bagi sekolah yang berada di daerah zona merah, kuning, dan orange, pembelajaran jarak jauh akan tetap dilanjutkan demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Sedangkan bagi sekolah yang berada di daerah zona hijau, mereka sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pembelajaran tatap muka ini dimulai dari jenjang SMA sederajat, kemudian SMP sederajat, SD sederajat, dan terakhir adalah PAUD.
Tentu saja, sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kesehatan
siswa, orangtua,
guru, dan pelaku pendidikan menjadi prioritas utama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (
Mendikbud)
Nadiem Makarim. Oleh karena itu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan protokol kesehatan yang diberi nama "Seru Belajar Kebiasaan Baru". Protokol ini ditujukan untuk orangtua,
siswa, maha
siswa, dan kepala sekolah.
Berikut ini adalah panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru dari Kemendikbud untuk orangtua,
siswa, maha
siswa, dan kepala sekolah:
1. Panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru untuk orangtua
Orangtua perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar anak dan diri sendiri terhindar dari penularan virus corona Covid-19. Pastikan kondisi anak dalam keadaan sehat, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek, dan tidak takut pergi ke sekolah. Pastikan juga baju yang dikenakan anak dalam keadaan bersih. Sebelum berangkat ke sekolah, anak harus sarapan terlebih dahulu di rumah dan membawa bekal makanan yang sehat. Selain itu, orangtua juga harus mengingatkan anak agar tidak meminjam perlengkapan pribadi teman-temannya dan selalu mencuci tangan setelah menggunakan transportasi publik atau antar jemput. Ketika mengantar anak ke sekolah, orangtua harus menjaga jarak, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum atau ojek online. Jika anak menggunakan ojek online, pastikan menyediakan helm pribadi atau tidak menggunakan helm yang disediakan oleh driver ojek online. Setelah mengantar anak, orangtua tidak boleh mampir dan harus langsung pulang.
2. Panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru untuk siswa
Sebelum berangkat ke sekolah,
siswa harus mengecek suhu tubuh terlebih dahulu. Pastikan suhu tubuh normal, yaitu 36,5 derajat celcius. Jika dalam keadaan demam,
siswa tidak boleh pergi ke sekolah. Selama di sekolah,
siswa harus selalu mengenakan masker dan mencuci tangan dengan sabun saat tiba di sekolah. Selain itu,
siswa juga harus menjaga jarak baik di perjalanan maupun saat berada di sekolah. Siswa disarankan untuk menggunakan barang pribadi. Setelah pembelajaran selesai,
siswa harus langsung pulang ke rumah, mencuci tangan, mandi, dan mengganti pakaian.
3. Panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru untuk kepala sekolah
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka melalui laman Dapodik atau laman EMIS, tergantung jenjang sekolah. Kepala sekolah juga harus membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) terkait persiapan pembelajaran tatap muka. Jika ada warga sekolah di wilayah kerja kepala sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19, kepala sekolah harus segera menginformasikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan/Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag setempat. Kepala sekolah juga perlu membentuk satuan tugas yang melibatkan orangtua/wali
siswa serta masyarakat menjadi tiga tim, yaitu tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang; tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan; serta tim pelatihan dan humas.
4. Panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru untuk mahasiswa
Tidak hanya untuk orangtua,
siswa, dan kepala sekolah, Kemendikbud juga memberikan panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru untuk maha
siswa. Mata kuliah teori akan dilakukan secara daring atau online, sedangkan mata kuliah praktek akan tetap dilakukan dengan daring atau online sebisa mungkin. Maha
siswa diperbolehkan ke kampus untuk melakukan penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Maha
siswa juga diharapkan menjaga jarak satu sama lain baik di perjalanan menuju kampus maupun saat berada di kampus. Setelah kegiatan penelitian selesai, maha
siswa harus langsung pulang ke rumah dan membersihkan badan saat tiba di rumah.
Itulah panduan Seru Belajar Kebiasaan Baru dari Kemendikbud yang harus dipatuhi oleh orangtua,
siswa, dan kepala sekolah agar terhindar dari penularan virus corona Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan ini, kita semua dapat menjalani tahun ajaran baru dengan aman dan nyaman.