News

Nur Alam, Mantan Gubernur Sultra, Bersyukur Bisa Kembali ke Kendari

Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), merasa sangat bersyukur karena akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya di Kendari setelah menjalani masa tahanan. Nur Alam sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Setelah menjalani hukuman penjara, Nur Alam kini mendapatkan kebebasan bersyarat. Ia merasa lega dan berterima kasih kepada pihak yang telah membantunya selama masa tahanan.

Nur Alam mengaku telah belajar banyak dari pengalaman yang ia jalani selama di penjara. Ia berjanji untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sultra.

Masyarakat Sultra juga menyambut baik kepulangan Nur Alam. Banyak yang berharap bahwa Nur Alam dapat menggunakan pengalaman yang ia dapatkan selama di penjara untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Sultra.