Mary Jane Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus TPPO di Filipina
Mary Jane, seorang terpidana mati asal Indonesia, akan menjadi saksi dalam sidang kasus TPPO (Transnational Organized Crime and Drug Trafficking) di Filipina. Hal ini menjadi perhatian publik mengingat peran Mary Jane dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebelumnya, Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 dengan tuduhan menyelundupkan narkoba ke Filipina. Namun, setelah berbagai upaya hukum dan kampanye dari berbagai pihak, hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Kini, Mary Jane akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus TPPO yang melibatkan sindikat narkoba internasional. Sidang ini diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan berbagai negara.
Mary Jane dijadwalkan memberikan keterangan pekan ini. Keterlibatannya sebagai saksi dalam sidang ini menjadi sorotan media dan masyarakat Indonesia yang selalu mengikuti perkembangan kasusnya.