Tech

BSSN Ingatkan Warga Indonesia, Jangan Jual HP dan Laptop Bekas!

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan peringatan kepada warga Indonesia untuk tidak menjual HP dan laptop bekas. Hal ini dikarenakan adanya risiko kebocoran data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BSSN menjelaskan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahwa data pribadi mereka masih tersimpan di perangkat yang dijual. Meskipun telah dilakukan proses reset atau penghapusan data, masih ada kemungkinan data tersebut dapat dipulihkan oleh orang yang memiliki pengetahuan teknis yang cukup.

Sebagai contoh, jika seseorang menjual HP atau laptop bekas yang sebelumnya digunakan untuk bertransaksi online, data seperti nomor kartu kredit, alamat, dan informasi pribadi lainnya masih dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BSSN juga menyarankan agar sebelum menjual perangkat elektronik bekas, pengguna sebaiknya melakukan proses penghapusan data yang lebih aman, seperti menggunakan software khusus yang dapat menghapus data secara permanen.

Peringatan ini penting untuk diikuti oleh semua warga Indonesia agar dapat melindungi data pribadi mereka dari penyalahgunaan. Jadi, sebelum menjual HP atau laptop bekas, pastikan untuk menghapus semua data pribadi dengan benar atau menggunakan jasa profesional yang dapat menjamin penghapusan data yang aman.