Pria China Tularkan Covid-19 ke 488 Orang, Ini Kronologinya
Karena ulahnya, ia membahayakan nyawa ratusan orang.
Pria bernama marga Cao melanggar aturan karantina dan menginfeksi 488 orang dengan virus Covid-19. Dilansir dari Global Times, pria tersebut divonis hukuman penjara dua tahun dan denda sebanyak Rp 445,8 juta rupiah.
Seperti apa kronologinya?
1. Ia melakukan perjalanan bisnis ke Vietnam.
2. Saat karantia, ia menyelinap keluar kamar hotel untuk bertemu dengan teman-temannya.
3. Ia juga memalsukan data kesehatan dengan tidak mengaku mengalami gejala Covid-19.
Akibatnya, ratusan orang yang terinfeksi Covid-19 tersebut harus menjalani karantina panjang. Terlebih, 29 staf bea cukai yang kontak erat dengannya juga ikut dikarantina. China melakukan tracing ketat dengan mengkarantina orang yang satu hotel dan transportasi dengan pria ini.
Seperti apa kronologinya?
1. Ia melakukan perjalanan bisnis ke Vietnam.
2. Saat karantia, ia menyelinap keluar kamar hotel untuk bertemu dengan teman-temannya.
3. Ia juga memalsukan data kesehatan dengan tidak mengaku mengalami gejala Covid-19.
Akibatnya, ratusan orang yang terinfeksi Covid-19 tersebut harus menjalani karantina panjang. Terlebih, 29 staf bea cukai yang kontak erat dengannya juga ikut dikarantina. China melakukan tracing ketat dengan mengkarantina orang yang satu hotel dan transportasi dengan pria ini.
Baca juga : Chelsea Pimpin Perburuan Bintang Liga Premier yang 'Fenomenal'