Pacaran Hingga Berzina, Apakah Harus Dinikahi? Pendapat Buya Yahya
Bogor - Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang yang terjebak dalam hubungan pacaran yang tidak sehat, bahkan berujung pada perzinahan. Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam agama, dan Allah SWT telah mengingatkan kita untuk menjauhinya. "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." [Q.S. Al-Isra: 32]
Namun, di tengah maraknya kasus zina, muncul pertanyaan penting: Apakah seorang lelaki yang telah menggauli wanitanya harus menikahinya? Dalam sebuah kajian di Al Bahjah, Buya Yahya memberikan pandangannya yang menarik tentang isu ini.
Buya Yahya menegaskan bahwa jika seorang wanita terjerumus dalam zina, hal pertama yang harus dilakukan adalah menumbuhkan rasa penyesalan. Ia harus menyadari bahwa lelaki tersebut telah merusak kehormatannya. Menurutnya, mengejar lelaki yang telah merusak untuk dimintai pertanggungjawaban adalah tindakan yang kurang bijak.
"Ini kebodohan beberapa wanita, bahkan orang tua juga, ketika anaknya hamil dari laki-laki yang tidak bertanggung jawab, dikejar dengan bahasa yang selama ini masyhur di masyarakat, yaitu 'kau yang berbuat, kau yang bertanggung jawab'," ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Tidak Wajib Dinikahkan
Dalam pandangan fikih, Buya Yahya menjelaskan bahwa lelaki yang telah menggauli wanita tidak diwajibkan untuk menikahi wanita tersebut. Wanita masih memiliki hak untuk memilih lelaki yang terbaik untuk dijadikan suami. "Biar pun dalam keadaan Anda terpepet, tetap memilih itu ada. Jika ada wanita hamil sekalipun, apakah harus laki-lakinya menikah? Tidak, dilihat dulu, jika memang laki-laki itu baik, mungkin bisa dilanjutkan," jelasnya.
Buya Yahya juga mengingatkan kaum wanita untuk menjadi cerdas dan tidak mudah terjebak dalam rayuan lelaki yang hanya ingin memuaskan nafsu. "Anda itu wanita, jangan sampai mau dikotori. Secara batin Anda akan direndahkan, Anda diajari bermaksiat. Jika Anda wanita mulia, jagalah diri Anda," pesannya.
Apakah Dosa Zina Dapat Diampuni?
Dalam kesempatan lain, Ustadz Adi Hidayat juga memberikan pandangan tentang pengampunan dosa zina. Ia menyampaikan bahwa tidak ada alasan untuk putus asa dari rahmat Allah SWT. Selama kita bertaubat, Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa kita, termasuk zina. UAH mengutip firman Allah SWT yang menegaskan hal ini.
"Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (dengan menzalimi) dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’" [Q.S Az-Zumar: 53].
Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami konsekuensi dari setiap tindakan dalam hubungan pacaran. Menikah bisa menjadi solusi untuk menghindari dosa dan memberikan kepastian dalam hubungan. Mari kita jaga diri dan selalu berpegang pada ajaran agama.