Apakah Berwudhu Setelah Menggunakan Skincare Diperbolehkan?
Jakarta - Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai hukum berwudhu setelah menggunakan skincare. Dalam praktiknya, berwudhu setelah menggunakan produk perawatan kulit seperti krim atau serum tidak dilarang. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Menjaga tubuh agar terhindar dari penyakit adalah sesuatu yang diperintahkan dalam Islam. Termasuk perawatan tubuh dengan penggunaan skincare. Skincare dapat digunakan sebagai pelembab dan perawatan dari berbagai permasalahan kulit, terutama bagi kita yang sering beraktivitas di luar ruangan dan terpapar sinar matahari maupun polusi.
Apakah Skincare Menghalangi Wudhu?
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis tentang keutamaan bagi seorang mukmin yang menjaga kesehatan tubuh, yaitu: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664).
Namun, penggunaan skincare dapat menimbulkan keraguan bagi seorang muslim. Apakah rangkaian produk perawatan kulit tersebut sah jika digunakan saat bersuci atau berwudhu? Menurut Buya Yahya dalam kanal YouTube @Al-Bahjah TV, memakai skincare sebelum berwudhu diperbolehkan.
Air Wudhu dan Skincare
Buya Yahya menjelaskan, “Jika ditanya apakah skincare menyerap ke dalam kulit? Maka jawabannya adalah menyerap. Karena tidak ada bentuk yang menempel, membatasi dan hampir menyatu dengan kulit.” Jika skincare yang digunakan tetap menembus kulit, maka wudhunya tetap sah. Namun, yang menjadi permasalahan adalah apakah air wudhu tersebut berubah atau tidak saat menempel pada skincare.
Beliau juga menekankan bahwa jika air tersebut berubah, maka wudhunya tidak sah. Untuk itu, agar tidak ada keragu-raguan dalam penggunaan skincare, ia menyarankan untuk mengusap anggota tubuh sebelum berwudhu.
Kandungan Skincare dan Hukum Wudhu
Dikutip dari kanal YouTube @kadamisidik, pendakwah muda Husain menjelaskan bahwa yang membuat wudhu tidak sah sebenarnya bukanlah pencegah, tetapi bahan-bahan yang ada pada kulit yang dapat mengubah konsentrasi airnya. Rasa licin yang timbul saat berwudhu dari skincare tidak dianggap sebagai penghalang sahnya wudhu, selama air tersebut tidak berubah warna, bau, dan rasa.
Selagi pemakaian skincare yang meresap ke dalam kulit berasal dari bahan baku halal, maka tidak ada masalah di dalamnya. Namun, hukumnya akan berbeda jika bahan perawatan kulit tersebut bersifat waterproof, karena dapat menghalangi masuknya air wudhu ke dalam kulit.
Perbedaan Antara Skincare dan Makeup
Hukum yang ditetapkan dalam penggunaan skincare berbeda dengan hukum saat menggunakan makeup. Menurut Ustadz Syam dalam kanal YouTube @Trans TV Official, makeup memiliki tekstur yang tebal dan dapat menghalangi air dari masuknya ke dalam anggota tubuh, sehingga penggunaan makeup saat berwudhu dapat menjadikannya tidak sah.
Dengan demikian, jika Anda menggunakan skincare, pastikan untuk memilih produk yang tidak menghalangi air wudhu. Dengan cara ini, Anda tetap dapat menjaga kebersihan dan kesucian saat beribadah.