News

Pancasila: Ideologi Dasar Negara Indonesia

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kata 'Pancasila' berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti 'lima prinsip'.

Prinsip-prinsip Pancasila adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi pedoman dalam pembentukan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan tata tertib masyarakat.

Sebagai warga negara Indonesia, penting bagi kita untuk memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menghormati dan menjunjung tinggi Pancasila, kita dapat membangun negara yang kuat, adil, dan berdaulat.